kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Hotman Paris minta para LBH layangkan gugatan class action atas banjir Jakarta


Sabtu, 04 Januari 2020 / 20:06 WIB
Hotman Paris minta para LBH layangkan gugatan class action atas banjir Jakarta
ILUSTRASI. Hotman Paris minta para LBH layangkan gugatan class action atas banjir Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong kepada seluruh lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mengajukan gugatan class action atas bencana banjir yang melanda Jakarta.

Melalui jalur hukum gugatan class action, masyarakat Jakarta bisa menuntut ganti rugi akibat banjir yang terjadi pada Rabu (1/1).

“Kejadian banjir Jakarta itu sangat mirip gugatan-gugatan class action yang diajukan masyarakat di negara Barat. Halo, LBH jangan mengaku dirimu LBH. Ayo segera ajukan class action, gugatan ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta. Class action, gugatan ganti rugi triliunan rupiah,” kata Hotman melalui akun Instagramnya, Sabtu (4/1).

Baca Juga: Korban banjir Teluk Gong: Anies datang doang ke sini, warganya kelaparan

Hotman berpendapat bencana banjir Jakarta telah memenuhi unsur gugatan class action. Untuk itu, LBH tidak perlu lagi ragu melayangkan gugatan ke pengadilan.  

“Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugat class action. Kalau LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karir karena Anda belum mendapatkan pekerjaan. Salam Hotman Paris,” ujarnya.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×