kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Hore! Pemerintah Bakal Tanggung 100% Pajak Tiket Pesawat Mudik 2026


Kamis, 05 Februari 2026 / 18:25 WIB
Hore! Pemerintah Bakal Tanggung 100% Pajak Tiket Pesawat Mudik 2026
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Lailatul Anisah)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira untuk para pemudik. Pasalnya, pemerintah akan menebar berbagai stimulus yang lebih besar pada momen Ramadan Lebaran 2026, dibandingkan pada saat Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada Ramadan dan Lebaran ini, pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Akan Lebih Besar dari Nataru

Ini berbeda pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026,  di mana pemerintah hanya menanggung 6% PPN, sementara 5% dibayar oleh konsumen.

"Kalau yang Natal kan 6% yang ditanggung, tetapi kalau (Ramadan dan Lebaran) kali ini full," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Airlangga menyampaikan, dengan makin besarnya pajak yang ditanggung pemerintah, diharapkan harga tiket pesawat domestik pada saat mudik 2026 bisa turun hingga 18%.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Bakal Lebih Besar, Ekonomi Kuartal I Mampu Melejit?

"Diskon (tiket pesawat) realnya nanti sekitar 17% hingga 18%," terang Airlangga.

Ia menambahkan, aturan mengenai PPN DTP 100% untuk pembelian tiket pesawat ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diharapkan bisa terbit dalam waktu dekat.

"Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin, semua sudah selesai," pungkasnya.

Baca Juga: Diskon Transportasi Lebaran 2026: Tiket Pesawat Ekonomi Dipangkas 16%

Selanjutnya: 6 Rekomendasi Minuman untuk Mengatasi Peradangan secara Alami

Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Minuman untuk Mengatasi Peradangan secara Alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×