Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mempersipkan wilayah Cianjur Selatan sebagai tempat budidaya udang vaname.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Jumat (19/6) kemarin meninjau langsung calon lokasi percontohan klaster budidaya udang vaname di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur - Jawa Barat.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang Jawa Barat telah melakukan identifikasi dan kajian kelayakan teknis di kawasan tersebut sebagai sentra budidaya udang vaname.
Menteri Edhy menyebut lokasi yang akan menjadi tempat sentra budidaya merupakan lahan milik Perum Perhutani. Lahan tersebut saat ini dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
KKP melihat tempat ini cukup potensial untuk dioptimalkan guna pengembangan usaha budidaya udang vaname secara berkelanjutan.
Menurut Edhy budidaya udang vename ini diharapkan bisa memberdayakan ekonomi masyarakat setempat termasuk mendorong lembaga masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, seperti kegiatan usaha budidaya udang.
Menurut Edhy, masyarakat desa hutan telah berupaya menjaga kelestarian alam, sehingga perlu diberi alternatif pekerjaan untuk meningkatkan ekonominya.
"Lahan ini statusnya milik Perum Perhutani dan dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan. Tim UPT kami sudah lakukan groundcheck dan melakukan kajian kelayakan teknis," katanya dalam pernyataan tertulis.
SELANJUTNYA>>>
Edhy ingin masyarakat terlibat langsung agar bisa mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. "Penting mereka kita libatkan. Itungan kami dalam 1 hektare tambak bisa melibatkan minimal 5 kepala keluarga," tegas Edhy.
Nantinya pola pengelolaan budidaya udang vename yang dulu dan sekarang berbeda. Menurutnya kesan budidaya tambak yang merusak mangrove mestinya tidak ada lagi, dengan mendorong potensi lahan yang ada melalui peningkatan produktivitas.
Menteri Edhy juga memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendukung proyek percontohan ini.
"Kami bikin model yang skala kecil dulu, jika sukses baru kita kembangkan di berbagai daerah. Program tambak perhutanan sosial seperti di Muara Gembong Bekasi nanti bisa kami perluas juga," katanya.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menambahkan,dari hasil identifikasi tim BLUPPB Karawang, luas lahan yang bisa dijadikan lahan percontohan efektif seluas lebih kurang 5 hektre (ha).
Menurut Slamet di lahan tersebut nantinya bisa dibangun klaster tambak udang modern dan ramah lingkungan.
Mengenai penggunaan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta masyarakat, KKP akan menunjuk BLUPPB Karawang untuk menjadi pendamping.
"Jadi setelah pembangunan konstruksi selesai, selanjutnya proses produksi selama satu siklus dengan target awal produktivitas 6 ton per ha. Produktivitas lahan masih terbuka untuk ditingkatkan seiring dengan pengetahuan dan skill penerima manfaat dalam hal ini Lembaga Masyarakat Desa Hutan", imbuhnya.
Disamping itu, secara umum Slamet menilai di sepanjang Pesisir Selatan Jawa banyak aset Perhutani yang tidak produktif dan secara umum potensial untuk pengembangan tambak. Menurutnya ini bisa dioptimalkan dengan membuat model pengelolaan yang melibatkan masyarakat lokal.
Ia menilai lahan Perhutani yang sangat luas dan selama ini belum produktif. "Saya kira ke depan perlu kita bikin konsep dengan memberdayakan masyarakat lokal. Kami mendorong inovasi teknologi dan fasilitasi hal lainnya," katanya.
Selain itu, pengelolaannya nanti masyarakat desa hutan kita libatkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, bagaimana masyarakat desa hutan diberikan akses ekonomi pada usaha usaha produktif. Program Perhutanan Sosial saya rasa harus terus di dorong", imbuhnya.
Sebagai informasi, total potensi pengembangan budidaya udang di Kecamatan Cidaun mencapai 150 ha - 200 ha. Adapun status lahan merupakan milik Perum Perhutani yang merupakan lahan hutan produksi dengan klasifikasi tidak produktif, dimana saat ini dikelola secara konvensional melalui kemitraan antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News