kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hore! KKP siapkan uji coba sentra budidaya udang di Pantai Selatan Kabupaten Cianjur


Minggu, 21 Juni 2020 / 01:00 WIB
Hore! KKP siapkan uji coba sentra budidaya udang di Pantai Selatan Kabupaten Cianjur


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mempersipkan wilayah Cianjur Selatan sebagai tempat budidaya udang vaname.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Jumat (19/6) kemarin meninjau langsung calon lokasi percontohan klaster budidaya udang vaname di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur - Jawa Barat.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang Jawa Barat telah melakukan identifikasi dan kajian kelayakan teknis di kawasan tersebut sebagai sentra budidaya udang vaname.

Menteri Edhy menyebut lokasi yang akan menjadi tempat sentra budidaya merupakan lahan milik Perum Perhutani. Lahan tersebut saat ini dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

KKP melihat tempat ini cukup potensial untuk dioptimalkan guna pengembangan usaha budidaya udang vaname secara berkelanjutan.

Menurut Edhy budidaya udang vename ini diharapkan bisa memberdayakan ekonomi masyarakat setempat termasuk mendorong lembaga masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, seperti kegiatan usaha budidaya udang. 

Menurut Edhy, masyarakat desa hutan telah berupaya menjaga kelestarian alam, sehingga perlu diberi alternatif pekerjaan untuk meningkatkan ekonominya.

"Lahan ini statusnya milik Perum Perhutani dan dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan. Tim UPT kami sudah lakukan groundcheck dan melakukan kajian kelayakan teknis," katanya dalam pernyataan tertulis.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×