Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kabar gembira bagi bidan desa pegawai tidak tetap, khususnya yang Senin (28/9) ini demo dan menuntut diangkat jadi PNS. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya luluh dan berencana memenuhi tuntutan para bidan tersebut.
Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. Pertimbangan tersebut diambil karena bidan pegawai tidak tetap tersebut dinilai pemerintah sudah memenuhi tiga syarat.
Pertama, memiliki surat keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kedua, keberadaan mereka teridentifikasi. Ketiga, memiliki rekomendasi dari kepala daerah. "Selain itu, mereka juga berjuang 24 jam sehari tanpa memikirkan gaji kecil," kata Yuddy dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Senin (28/9).
Yuddy mengatakan, akan segera memproses rencana pengangkatan 16 ribu bidan tersebut. "Prosesnya juga tidak terlalu sulit, apalagi jumlah bidan juga tidak se-fantastis jumlah eks honorer K2," katanya.
Lilik Dian Ekasari, Ketua Forum Bidang Pegawai Tidak Tetap sementara itu berharap agar pemerintah segera melaksanakan janji mereka untuk segera mengangkat bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. "Bukan hal yang sulit melakukan itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News