kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menkes diminta angkat bidan PTT jadi PNS


Senin, 19 Agustus 2013 / 12:28 WIB
ILUSTRASI. Penyebab Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

Anggota Komisis IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mendesak Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, untuk segera mengangkat ribuan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, menurut Poempida, hal ini sesuai dengan janji Menkes saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa bulan lalu.

Menurut politisi muda Golkar tersebut, sampai saat ini DPR masih menunggu janji Menkes tersebut. "Jika tidak kami bisa kecam Menkes,” kata Poempida saat dihubungi KONTAN, (19/8).

Poempida mengatakan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada 14 Mei 2013 dan pada 15 Mei 2013, Menkes Nafsiah Mboi menjanjikan adanya kejelasan nasib bagi ribuan bidan PTT untuk diperjuangkan menjadi CPNS. Nafsiah berjanji akan mengkoordinasikan melalui Menpan, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, Poempida menambahkan, Menkes juga menjanjikan bahwa  Bidan PTT yang sudah dua (2) kali masa penugasan dapat kembali memperpanjang secara otomatis.

Poempida menilai kepastian nasib bagi para bidan haruslah diprioritaskan. Hal ini mengingat bidan adalah profesi yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah. Karena itu, dirinya tetap berharap Menkes bisa merealisasikan janjinya, paling tidak dalam penerimaan PNS tahun ini. “Kami akan terus tagih janji Menkes ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×