Reporter: Adi Wikanto, Dendi Siswanto | Editor: Adi Wikanto
Honor KPPS Pemilu - JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kenaikan gaji badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lalu, kapan rekrutmen KPPS Pemilu 2024?
Diberitakan Kompas.tv, rekrutmen KPPS Pemilu 2024 berbeda-beda di setiap wilayah, namun diperkirakan akan dibuka antara November 2023-Januari 2024.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Timur merencanakan akan melaksanakan pembentukan KPPS Pemilu 2024 lebih awal, yakni di bulan November 2023.
Hal tersebut diambil agar KPU Jatim memiliki cukup waktu dalam membentuk dan melakukan pengarahan kepada anggota KPPS Pemilu 2024.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa dalam rekrutmen KPU kabupaten/kota harus benar-benar memperhatikan skil dan kompetensi. Selain itu, kondisi kesehatan juga harus menjadi faktor penilaian.
“Kesehatan harus menjadi perhatian khusus, terutama kolesterol, kadar gula, dan tekanan darah,” tegas Gogot pada 26 Oktober 2023, dikutip dari kota-batu.kpu.go.id.
Sementara itu, KPU Kota Metro, Lampung akan membuka pendaftaran KPPS Pemilu 2024 pada Desember mendatang.
Dengan demikian, bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024, disarankan untuk memantau situs KPU masing-masing daerah.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya sekitar satu bulan yakni pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.
Honor KPPS Pemilu 2024
Pemerintah menaikkan honor untuk badan Ad-Hoc Pemilu dan Pilkada 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
"Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan Ad Hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 (honor ketua KPPS pada pemilu 2019) menjadi Rp 1.200.000 dan anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (17/11).
Selain kenaikan honor badan Ad Hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Rinciannya adalah santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp 30.800.00 per orang, luka berat Rp 16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp 8.250.000 per orang.
Baca Juga: Kampanye Peserta Pemilu 2024 di Media Massa Dibatasi
Selain itu, ada pula bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang.
Rincian Gaji Petugas KPPS
Adapun merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Berikut ini adalah rinciannya:
Gaji PPK Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
- Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
- Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
- Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Gaji PPS Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
- Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
- Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
- Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
Gaji Pantarlih Pemilu 2024:
- Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
- Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
- Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)
Gaji PPLN Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
- Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
- Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
- Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Pantarlih Luar Negeri:
- Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Gaji KPPS Luar Negeri
- Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
- Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
- Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News