Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
"Dari 55.101 akun yang telah diverifikasi, manajemen pelaksana telah mengirimkan insentif pertama kepada 51.000 orang," terang Panji.
Panji menjelaskan, proses pengiriman insentif kepada peserta memang harus dilakukan secara bertahap dengan verifikasi yang ketat. Pasalnya, PMO tidak menginginkan insentif yang digelontorkan diterima oleh orang yang bukan merupakan peserta kartu prakerja.
Panji melanjutkan, saat ini PMO masih dalam pengembangan proses otomasi beragam tahap pencairan insentif tersebut.Saat ini seluruh proses tersebut masih dilakukan secara manual.
Baca Juga: Pemerintah belum tentukan waktu pendaftaran kartu prakerja gelombang empat
"Jika kami sudah berlakukan otomasi, maka kapasitas pemrosesan manajemen pelaksana akan meningkat secara signfikan dengan fitur otomasi sehingga tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia," katanya.
Mengingat fitur otomasi ini belum tersedia, Panji meminta partisipasi semua pihak, mulai dari platform digital dalam mengirimkan notifikasi kepada PMO, peserta segera melakukan KYC/upgrade akun e-money/rekening dan mitra pembayaran memverifikasi akun/rekening peserta.
Sebagai informasi, peserta program kartu prakerja ini mendapatkan manfaat senilai Rp 3,55 juta, dimana 1 juta merupakan biaya pelatihan, setelah menyelesaikan minimal satu pelatihan, peserta mendapatkan Rp 2,4 juta sebagai insentif, dan insentif Rp 150.000 bila peserta sudah mengisi tiga survei pasca pelatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News