kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Lebaran, Polri cegah 74.000 kendaraan hendak mudik


Senin, 25 Mei 2020 / 13:28 WIB
Hingga Lebaran, Polri cegah 74.000 kendaraan hendak mudik
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi menceg


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengatakan, Polri telah mencegah 74.000 kendaraan ke luar wilayah Jabodetabek. Kepolisian memutar balik kendaraan-kendaraan tersebut karena berencana untuk mudik Lebaran. Seperti diketahui, operasi ketupat tahun ini berlangsung sejak 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

"Data ini sampai hari ke-30 penyekatan Jabodetabek dalam operasi ketupat 2020," kata Istiono ketika dikonfirmasi, Senin (25/5).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Bigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah upaya penyekatan arus balik Lebaran di sejumlah titik. Nantinya, penyekatan tersebut akan dikoordinasikan dengan kepolisian daerah (polda) setempat, seperti Polda Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Jasa Marga catat 450.000 kendaraan tinggalkan Jakarta sepekan ini

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sangat berat merayakan Idul Fitri saat pandemi virus corona

Senada, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19. Kendati situasi itu tidak mudah, tapi harus dipahami bahwa kembali ke ibu kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Ini alasan Kota Bekasi minta pelonggaran PSBB ke Ridwan Kamil

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” kata Yuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×