kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hingga Lebaran, korban mudik mencapai 276 jiwa


Jumat, 09 Agustus 2013 / 16:06 WIB
Hingga Lebaran, korban mudik mencapai 276 jiwa
ILUSTRASI. Hasil Klasemen MPL ID S9 Minggu ke-4, Tiga Teratas Onic Esports, RRQ Hoshi, Aura Fire


Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik terus meningkat. Hingga hari-H Lebaran, Rabu (8/8/2013), korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 276 jiwa. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Agus Rianto mengungkapkan, angka tersebut merupakan korban dari 1.331 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Jumlah kecelakaan total sampai dengan hari H Lebaran 1.331 kasus dengan korban meninggal dunia 276 orang," ungkap Agus melalui pesan singkat, Jumat (9/8/2013).

Dia memaparkan, korban yang mengalami luka berat sebanyak 435 jiwa dan 1.656 jiwa korban luka ringan. Pada hari-H Lebaran saja, dia menuturkan, jumlah korban meninggal dunia mencapai 44 jiwa. Sedangkan korban luka berat 83 jiwa dan luka ringan lebih banyak, yaitu 279 jiwa. "Jumlah kejadian ada 207 kasus," kata Agus.

Jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sejak H-7 lebaran mencapai 2.749 kendaraan. "Meliputi kendaraan roda dua sebanyak 1.897 unit, mobil penumpang 426 unit, mobil bus 109 unit, mobil barang 232 unit, kendaraan khusus 9 unit, dan kendaraan tidak bermotor 76 unit," ungkapnya.

Agus menegaskan, mayoritas penyebab kecelakaan adalah mengantuk, yaitu 319 kasus kecelakaan. Sebanyak 200 kasus lain akibat kelalaian sopir. Pelanggaran batas kecepatan juga menyebabkan kecelakaan. Kasus yang terjadi karena kecelakaan itu sebanyak 156 kasus. "Karena melanggar lampu pengatur lalu lintas 44 kasus dan karena konsumsi alkohol 37 kasus," katanya. Dia mengutarakan, pihaknya telah mencatat 29.750 pelanggaran lalu lintas.

Sumber: Kompas.com ( Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×