Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Lalu, secara mengejutkan ada sebanyak 68% BUMN yang dikonsolidasikan. Pertimbangan konsolidasi ini antara lain karena memiliki pangsa pasar yang rendah, daya tarik pasar tinggi, berkinerja baik, serta memiliki risiko sistemik dalam hal konsolidasi.
Selanjutnya, ada sekitar 8,2% BUMN yang ditargetkan untuk kepentingan PSO atau public service obligation.
Baca Juga: Ini lima kriteria BUMN dapat dukungan investasi dari pemerintah
Pertimbangannya adalah karena memiliki pangsa pasar yang tinggi ataupun rendah, memiliki daya tarik pasar yang rendah, memiliki kinerja yang baik ataupun buruk, memiliki PSO atau nilai sosial lainnya.
"Terakhir, ada sekitar 8,2% BUMN yang kita memang pikirkan untuk either divestasi atau bermitra ke pihak ketiga, karena baik pangsa pasarnya rendah, industrinya kurang strategis, atau kinerjanya juga kurang baik," kata Nely.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News