kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Hingga kini, Kementerian BUMN telah rampingkan 35 perusahaan pelat merah


Rabu, 29 Juli 2020 / 17:52 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Lalu, secara mengejutkan ada sebanyak 68% BUMN yang dikonsolidasikan. Pertimbangan konsolidasi ini antara lain karena memiliki pangsa pasar yang rendah, daya tarik pasar tinggi, berkinerja baik, serta memiliki risiko sistemik dalam hal konsolidasi.

Selanjutnya, ada sekitar 8,2% BUMN yang ditargetkan untuk kepentingan PSO atau public service obligation.

Baca Juga: Ini lima kriteria BUMN dapat dukungan investasi dari pemerintah

Pertimbangannya adalah karena memiliki pangsa pasar yang tinggi ataupun rendah, memiliki daya tarik pasar yang rendah, memiliki kinerja yang baik ataupun buruk, memiliki PSO atau nilai sosial lainnya.

"Terakhir, ada sekitar 8,2% BUMN yang kita memang pikirkan untuk either divestasi atau bermitra ke pihak ketiga, karena baik pangsa pasarnya rendah, industrinya kurang strategis, atau kinerjanya juga kurang baik," kata Nely.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×