Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dukungan investasi pemerintah non permanen kepada BUMN dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran belanja negara ini harus dilakukan secara adil, artinya dukungan investasi pemerintah tidak hanya kepada BUMN tapi juga masih banyak segmen-segmen perekonomian lain yang harus didukung.
Baca Juga: Langkah IPO Pertamina timbulkan kekhawatiran soal BBM satu harga
Untuk itu, DJKN melakukan satu proses untuk memastikan bahwa investasi pemerintah non permanen yang dilakukan tepat sasaran dan optimal dengan menerapkan lima kriteria khusus.
Kriteria Pertama, apakah kelompok BUMN tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat. Kedua, apakah kelompok BUMN memiliki peran souverign yang dijalankan dan baik buruknya BUMN yang mempengaruhi reputasi pemerintah.
Kriteria ketiga yakni, seberapa besar exposurenya terhadap sistem keuangan. Isa mengatakan, jangan sampai ketidakberhasilan BUMN dalam memenuhi kewajibannya terhadap sistem keuangan berdampak pada stabilitas keuangannya.
“Ini menjadi penting sekali dan perlu diperhatikan,” jelas Isa dalam paparannya melalui konferensi daring BPPK Kemenkeu, Rabu (29/7).
Baca Juga: Sektor perumahan diyakini bakal dongkrak perekonomian Indonesia
Keempat yakni besar kecilnya porsi kepemilikan pemerintah serta kelima adalah total aset yang dimiliki BUMN. “Ini lima kriteria yang digunakan untuk membuat seleksi dan prioritas yang kita utamakan untuk diberikan dukungan investasi pemerintah,” tutur Isa.
Ada lebih dari sembilan BUMN yang telah memenuhi kelima kriteria tersebut yakni Garuda, PT KAI, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Perumnas, Permodalan Nasional Madani (PNM), Perkebunan Nusantara, Bahana Sekuritas, Hutama Karya, serta Krakatau Steel (KS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News