kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hingga Juni 2024, PT PII Sudah Jamin Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun


Jumat, 19 Juli 2024 / 14:06 WIB
Hingga Juni 2024, PT PII Sudah Jamin Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun
ILUSTRASI. PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sudah melakukan penjaminan infrastruktur dengan nilai investasi sebesar Rp 534 triliun,


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – SEMARANG. PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sudah melakukan penjaminan infrastruktur dengan nilai investasi sebesar Rp 534 triliun, dan nilai penjaminan sebesar Rp 99 triliun.

Deputi Direktur III PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Muhammad Ridho menyampaikan, dari total realisasi tersebut, terdiri dari investasi Rp 471 triliun merupakan proyek infrastruktur, dan Rp 63 triliun non infrastruktur.

Ridho menyebut, jumlah proyek infrastruktur yang telah dijamin mencapai 53 proyek dengan nilai penjaminan sebesar Rp 91 triliun.

Baca Juga: Per Maret 2024, PII Beri Penjaminan 52 Proyek dengan Nilai Investasi Rp 503 Triliun

Ridho mengatakan, salah satu proyek yang dijamin di wilayah Semarang diantaranya, Sistem penyediaan air minum (SPAM) Semarang Barat dengan nilai penjaminan sebesar 400 miliar, PLTU Batang dengan nilai penjaminan Rp 70 triliun, tol Batang-Semarang Rp 14 triliun, tol Jogja Bawen Rp 14,3 triliun, dan tol Semarang-Demak Rp 5,4 triliun.

“Selain itu juga kami melakukan penjaminan untuk korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kita ada penjaminan sebesar Rp 2,3 triliun,” tutur Ridho dalam media briefing, Kamis (19/7).

Kemudian, proyek non infrastruktur yang sudah dijamin mencapai 8 proyek dengan nilai penjaminan sebesar Rp 8 triliun, dan menghasilkan penjaminan korporasi pemulihan ekonomi nasional sebanyak 23 sertifikat.

Untuk diketahui, PT PII merupakan BUMN dengan kepemilikan 100% oleh pemerintah Indonesia, dalam hal nini diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan dan menjadi salah satu anggota kantor bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×