kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Hingga awal Juli, realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru capai 232.255 hektar


Senin, 08 Juli 2019 / 21:43 WIB
Hingga awal Juli, realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru capai 232.255 hektar


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, hingga saat ini, realisasi pelaksanaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara baru mencapai 232.255 hektare. Padahal, tahun ini ditargetkan subsidi premi AUTP yang diberikan mencapai 1 juta ha.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kemtan Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTP yang baru mencapai seperempat dari target adalah hal yang wajar, terlebih musim hujan baru berakhir.

"Bisanya saat musim kemarau kedua (MK II) banyak yang mengajukan asuransi. Tiap tahun biasanya seperti itu dan realisasinya itu mencapai 800.000 - 900.000 dalam setahun," ujar Sarwo, Senin (8/7).

Sementara itu,program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare dper musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

Sementara sampai Juli, terdapat 102.746 hektare lahan padi yang mengalami kekeringan dan diantaranya terdapat 9.358 hektare yang mengalami puso atau gagal panen.

Sarwo mengakui sampai saat ini jumlah klaim akibat gagal panen masih dihitung. Namun, dia mengimbau agar petani segera melakukan pengajuan ganti rugi yang sawahnya terkena puso dan terdaftar AUTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×