Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Jumat (24/4) pemerintah sudah menyalurkan dana desa senilai Rp 18 triliun.
Jumlah ini setara dengan 25% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 senilai Rp 72 triliun.
"Pertanggal 24 April 2020, dana desa yang sudah disalurkan ada sekitar Rp 18 triliun. Dana desa ini disalurkan ke 46.719 desa, atau sekitar 62% dari total desa penerima," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).
Baca Juga: BLT Dana Desa dapat diperluas, tapi ada syaratnya
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun untuk 74.954 desa di seluruh Indonesia dan akan disalurkan oleh 169 KPPN. Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh dana desa sebesar Rp 960,6 juta atau meningkat dari rata-rata tahun 2019 sebesar Rp 933,9 juta.
Meskipun jumlah dana desa yang telah disalurkan meningkat dari realisasi pada bulan Maret 2020 sebesar Rp 7,2 triliun, tetapi jumlah ini masih belum mencapai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, porsi penyaluran dana desa tahun ini mengalami perubahan, untuk tahap I, II, dan III masing-masing menjadi 40%, 40%, dan 20%.