kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Hikmahanto akan jadi moderator di debat capres III


Rabu, 18 Juni 2014 / 18:42 WIB
Hikmahanto akan jadi moderator di debat capres III
ILUSTRASI. Kode Redeem Genshin Impact Januari 2023 Update Terbaru yang Masih Aktif


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, terpilih menjadi moderator debat calon presiden babak III yang akan dilaksanakan pada Minggu (22/6/2014).

Komisioner KPU Sigit Pamungkas, mengatakan Hikmahanto terpilih karena masing-masing tim pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres sama-sama mengajukan nama dia.

"KPU mengajukan nama-nama. Dari nama-nama itu disepakati dari pasangan calon juga mengajukan (nama) kemudian disepakatilah nama Prof Hikmahhanto Juwana," ujar Ferry saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Debat yang bertema politik internasional dan ketahanan nasional itu, kata Ferry, sangat cocok dimoderatori Hikmahanto ditunjang oleh latar belakang pendidikannya. Hikmahanto menempuh pendidikan S2 di Keio University Jepang, dan doktoral di University of Nottingham, Inggris.

" Masternya di Jepang, S-3 di Nothingham Inggris," kata dia.

Terkati debat, Ferry mengatakan ada beberapa perubahan yang dilakukan. Pertama adalah waktu tayang di televisi ditayangkan lebih awal pada pukul 19.30 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB. Debat tersebut akan digelar di Hotel Holiday, Kemayoran, Jakarta. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×