kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hentikan layanan elektif non darurat, ini penjelasan Persi


Senin, 05 Juli 2021 / 22:24 WIB
Hentikan layanan elektif non darurat, ini penjelasan Persi
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 diruang ICU di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/6/2021).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), terpaksa mengehntikan layanan elektif yang tidak darurat dan biasanya membutuhkan kunjungan rutin ke rumah sakit

“Saya mohon maaf kepada masyarakat karena ternyata penundaan ini berdampak kurang baik untuk pasien-pasien non Covid-19,” ujar Sekjen Persi, Lia Gardenia dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).

Lia mengatakan, untuk pasien non covid, Persi sudah mengatur menggunakan telemedicine, agar pasien non covid diperpanjang jaraknya untuk berkunjung rutin ke rumah sakit. Selain itu, Persi juga berharap bahwa BPJS Kesehatan akan membantu untuk mengklaim telemedicine.

Baca Juga: Jaga pasokan listrik rumah sakit dan industri oksigen, PLN siagakan ribuan personel

Selain itu, Persi juga melihat banyak sekali resiko penularan. Contohnya ada jenazah Covid-19 yang diperebutkan dengan masyarakat, adanya protes dari masyarakat yang kekurangan oksigen.

Lia mengatakan pihaknya takut akan ada tuntutan, sehingga memohon untuk adanya perlindungan hukum pada tenaga kesehatan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi saat rumah sakit penuh dan banyak permintaan dari masyarakat. Sebenarnya kami tidak mau menolak, tapi bagaimana lagi rumah sakit sudah penuh dan tidak sanggup lagi melakukan kegiatan. Namun meski begitu kami tetap meminta kepada nakes untuk melakukan yang terbaik,” imbuhnya. 

Selanjutnya: PPKM Darurat anggaran PEN 2021 ditambah Rp 225 triliun jadi Rp 924,83 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×