kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hendak beli saham BFI, Aryaputra menilai Compass Banca tak beritikad baik


Senin, 06 Agustus 2018 / 22:43 WIB
Hendak beli saham BFI, Aryaputra menilai Compass Banca tak beritikad baik
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aryaputra Teguharta menilai perusahaan asal Italia Compass Banca S.P.A tak punya itikad baik lantaran telah melaksanakan perjanjian jual beli saham PT BFI Finance Tbk (BFIN).

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Aryaputra Asido Panjaitan dari kantor hukum HHR Lawyer sebab kini Aryaputra tengah bersengketa dengan BFI. Jika tetap melaksanakan transaksi, Asido bilang Aryaputra akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Jika transaksi pembelian saham yang direncanakan tersebut tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, PTAPT akan segera melakukan tindakan hukum meminta pertanggungjawaban terhadap semua pihak yang terkait dengan pemaksaan kehendak atas pengalihan saham-saham tersebut,” ujar  Asido kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).

Asido juga menilai, sejatinya sebagai perusahaan internasional, Compass menganut prinsip caveat emptor (buyer must be aware). Asido bilang prinsip tersebut menghendaki seorang calon pembeli harus beritikad baik, dan musti mengetahui bahwa saham-saham yang hendak dibeli tak dalam proses sengketa.

Keberadaan silang sengketa ini sudah diliput baik oleh media cetak dan atau elektronik di dalam maupun luar negeri, maka tidak bisa dikatakan bahwa Compass Banca S.P.A. adalah pembeli beritikad baik, dan karenanya akan berhadapan dengan konsekuensi atau pertanggungjawaban hukum.

“Jika Compass Banca S.P.A merupakan real investor yang independen dan memiliki kredibilitas internasional, sudah pasti mereka tidak akan mau main tabrak dengan mengabaikan sengketa hukum yang sedang berjalan terkait dengan PTBFI sebagai target company maupun saham-saham milik Konsorsium Trinugraha selaku pemegang saham pengendali di PTBFI,” ujar Asido.

Asal tahu saja, Aryputra kini memang tengah menggugat Kementerian Hukum dan HAM terkait struktur kepemilikan saham di BFI. Sengketa saham Aryaputra dan BFI ini sejatinya telah berlangsung sejak 2001 lampau.

Sebelumnya dalam Keterbukaan Informasi di Bursa, Senin (6/8) Direktur Keuangan BFI Finance Indonesia Sudjono mengatakan, perseroan telah menerima surat dari Trinugraha Capital terkait jual beli saham-sahamnya di BFI kepada Compas dan Star Finance SRL. Keduanya adalah perusahan keuangan asal Italia. Trinugraha sebagai pemegang 42,82% saham BFI Finance telah menandatangani kesepakatan jual beli saham pada tanggal 3 Agustus 2018.

Trinugaraha akan menjual saham BFI Finance sebesar 2,97 miliar saham kepada Compass, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mediobanca SpA. 

Sementara, 1,64 miliar saham BFI dijual kepada Star Finance. Artinya, total saham yang dilepas adalah sebesar 4,62 miliar saham. Transaksi Jual beli saham tersebut diperkirakan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×