kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.882   24,00   0,13%
  • IDX 6.038   -79,17   -1,29%
  • KOMPAS100 790   -4,20   -0,53%
  • LQ45 596   -2,80   -0,47%
  • ISSI 210   -2,65   -1,25%
  • IDX30 337   -1,37   -0,41%
  • IDXHIDIV20 413   -2,62   -0,63%
  • IDX80 90   -0,41   -0,45%
  • IDXV30 111   -0,79   -0,71%
  • IDXQ30 108   -0,31   -0,29%

Heboh pemberian data ke Pinjol, Dirjen Dukcapil: Digoreng itu! Hanya kasih akses data


Minggu, 14 Juni 2020 / 10:28 WIB
CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama dengan 13 lembaga pengguna yang dilakukan se


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada pemberian data kependudukan terhadap pinjaman online (Pinjol) secara cuma-cuma. Hanya saja, ada pemberian hak atas akses data untuk melakukan verifikasi data Pinjol dengan data kependudukan berupa data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Sebagai informasi, Kemendagri dan beberapa perusahaan Pinjol sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman.

Baca Juga: Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi

Lalu ada PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya tidak memberikan data ke perusahaan pinjol. "Hanya memberikan hak akses data untuk diverifikasi, sebelumnya mereka sudah punya," kata dia ke Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Zudan menjelaskan bahwa akses data yang diberikan kepada Pinjol tidak bayar. "Saat ini semua layanan di Dukcapil masih gratis," imbuh Zudan.

Baca Juga: Bisnis Tumbuh Pesat. Izin Fintech P2P Disumbat

Dia memastikan bahwa pemberian hak akses data itu sangat terbatas. "Yang kami beri izin untuk verifikasi data sangat amat terbatas yaitu hanya yang sudah punya izin OJK," ungkap dia.

Zudan juga mengakui bahwa di media sosial sedang ramai diperdebatkan soal masa data itu. "Iya digoreng," imbuh dia. Dia mengatakan bahwa dirinya akan segera memberikan keterangan resmi secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×