Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada pemberian data kependudukan terhadap pinjaman online (Pinjol) secara cuma-cuma. Hanya saja, ada pemberian hak atas akses data untuk melakukan verifikasi data Pinjol dengan data kependudukan berupa data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Sebagai informasi, Kemendagri dan beberapa perusahaan Pinjol sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman.
Baca Juga: Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi
Lalu ada PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater).
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya tidak memberikan data ke perusahaan pinjol. "Hanya memberikan hak akses data untuk diverifikasi, sebelumnya mereka sudah punya," kata dia ke Kontan.co.id, Minggu (14/6).
Zudan menjelaskan bahwa akses data yang diberikan kepada Pinjol tidak bayar. "Saat ini semua layanan di Dukcapil masih gratis," imbuh Zudan.
Baca Juga: Bisnis Tumbuh Pesat. Izin Fintech P2P Disumbat
Dia memastikan bahwa pemberian hak akses data itu sangat terbatas. "Yang kami beri izin untuk verifikasi data sangat amat terbatas yaitu hanya yang sudah punya izin OJK," ungkap dia.
Zudan juga mengakui bahwa di media sosial sedang ramai diperdebatkan soal masa data itu. "Iya digoreng," imbuh dia. Dia mengatakan bahwa dirinya akan segera memberikan keterangan resmi secara tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News