kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.967   75,00   0,42%
  • IDX 5.913   -188,25   -3,09%
  • KOMPAS100 770   -25,15   -3,16%
  • LQ45 583   -15,60   -2,61%
  • ISSI 205   -6,92   -3,27%
  • IDX30 330   -8,19   -2,42%
  • IDXHIDIV20 404   -8,21   -1,99%
  • IDX80 87   -2,80   -3,11%
  • IDXV30 109   -1,85   -1,66%
  • IDXQ30 106   -2,12   -1,97%

Hatta Rajasa: Calon Wamenkeu dari internal


Rabu, 18 September 2013 / 14:43 WIB
ILUSTRASI. Petugas membersihkan fasilitas toilet dengan berstiker tanda jaga jarak di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perekonomian Hatta Rajasa memberi bocoran soal pengganti Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar yang saat ini dikabarkan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  "Bocorannya untuk pengganti Mahendra berasal dari orang dalam," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9). Sayangnya, Hatta masih enggan menjelaskan siapa orang dalam yang berpotensi menggantikan Mahendra Siregar tersebut.

Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan masih belum mengetahui secara pasti penunjukan Mahendra Siregar menjadi Kepala BKPM dari Presiden SBY. Namun untuk posisi Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan ini memang hak prerogatif Presiden dan bisa berasal dari luar orang kementerian.

"Kalau pak Menteri Keuangan bisa handle kerjaan pak Wakil Menteri Keuangan, bisa saja. Tapi kalau memang krusial, nanti ada penggantian dari Presiden. Soal jabatan ini, memang tidak harus dari orang dalam, bisa dari luar dan itu wewenang Presiden," kata Kiagus.

Saat ini, posisi Wakil Menteri Keuangan I dipegang oleh Anny Ratnawati dan Wakil Menteri Keuangan II dipegang oleh Mahendra Siregar yang saat ini dikabarkan menjadi Kepala BKPM.

Terkait kemungkinan Bambang Brodjonegoro bisa menjadi Wakil Menteri Keuangan, Kiagus masih enggan menjelaskan. Namun yang pasti tingkat jabatan Bambang ini masih belum cukup untuk menjabat posisi tertingginya, bahkan untuk menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) karena saat ini baru sebatas pelaksana tugas (Plt).

"Pak Bambang itu tingkat jabatannya baru 4C, padahal minimal untuk menjadi Kepala BKF saja harus setingkat 4D, biar setingkaf irjen atau dirjen,"! tambahnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×