CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Hatta : Presiden belum setuju redenominasi


Selasa, 25 Januari 2011 / 21:01 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menyetujui penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi mata uang Rupiah.

Meskipun SBY sudah memberikan izin untuk pembahasan redenominasi dilanjutkan tapi belum menyatakan persetujuannya. "Presiden seingat saya tidak mengatakan sudah setuju tapi jangan menutup diri terhadap sebuah pemikiran. Tetapi, pemikiran itu harus didiskusikan harus dibicarakan," kata Hatta, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (25/1)

Redenominasi dinilai penting untuk menyederhanakan pencatatan. Selain itu, secara psikologis redenominasi dapat meningkatkan posisi tawar nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) optimistis redenominasi akan rampung pada 2011, menyusul adanya izin dari SBY untuk melanjutkan pembahasan
redenominasi.

Untuk itu, Presiden telah menunjuk Wapres Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi. Sesuai rencana, BI akan melakukan tahap sosialisasi pada 2011-2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi selama 2 tahun. BI mengharapkan redenominasi ini dapat tuntas pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×