kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Hatta : Presiden belum setuju redenominasi


Selasa, 25 Januari 2011 / 21:01 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menyetujui penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi mata uang Rupiah.

Meskipun SBY sudah memberikan izin untuk pembahasan redenominasi dilanjutkan tapi belum menyatakan persetujuannya. "Presiden seingat saya tidak mengatakan sudah setuju tapi jangan menutup diri terhadap sebuah pemikiran. Tetapi, pemikiran itu harus didiskusikan harus dibicarakan," kata Hatta, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (25/1)

Redenominasi dinilai penting untuk menyederhanakan pencatatan. Selain itu, secara psikologis redenominasi dapat meningkatkan posisi tawar nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) optimistis redenominasi akan rampung pada 2011, menyusul adanya izin dari SBY untuk melanjutkan pembahasan
redenominasi.

Untuk itu, Presiden telah menunjuk Wapres Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi. Sesuai rencana, BI akan melakukan tahap sosialisasi pada 2011-2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi selama 2 tahun. BI mengharapkan redenominasi ini dapat tuntas pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×