kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Hatta: Pansus OJK perlu ke luar negeri


Senin, 20 September 2010 / 17:11 WIB
Hatta: Pansus OJK perlu ke luar negeri


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan studi banding keluar negeri. Alasannya, RUU itu tersebut masih baru di Indonesia.

Hatta mengatakan, studi banding menjadi penting bila ada aturan lama di dalam negeri berubah dengan adanya undang-undang baru. “Selama ini pengawasan perbankan ada di Bank Indonesia, pasar modal ada di Bapepam kemudian ada OJK. Itu mengubah kebijakan,” katanya, Senin (20/9).

Dia berpendapat, jika dewan merasa perlu untuk tidak studi banding juga tidak masalah. Karena studi banding bukan sekadar membandingkan negara satu dengan negara lain, namun harus lebih dari itu. “Kalau dewan merasa tidak perlu ke luar negeri, atau merasa cukup dengan implementasi di lapangan silakan dibahas di dewan,” kata dia lagi.

Seperti diketahui, Pansus RUU OJK DPR berniat mengunjungi lima negara untuk studi banding OJK. Lima negara itu diantaranya Jepang, Korea Selatan, Inggris dan Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×