kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Hatta: Pansus OJK perlu ke luar negeri


Senin, 20 September 2010 / 17:11 WIB
Hatta: Pansus OJK perlu ke luar negeri


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan studi banding keluar negeri. Alasannya, RUU itu tersebut masih baru di Indonesia.

Hatta mengatakan, studi banding menjadi penting bila ada aturan lama di dalam negeri berubah dengan adanya undang-undang baru. “Selama ini pengawasan perbankan ada di Bank Indonesia, pasar modal ada di Bapepam kemudian ada OJK. Itu mengubah kebijakan,” katanya, Senin (20/9).

Dia berpendapat, jika dewan merasa perlu untuk tidak studi banding juga tidak masalah. Karena studi banding bukan sekadar membandingkan negara satu dengan negara lain, namun harus lebih dari itu. “Kalau dewan merasa tidak perlu ke luar negeri, atau merasa cukup dengan implementasi di lapangan silakan dibahas di dewan,” kata dia lagi.

Seperti diketahui, Pansus RUU OJK DPR berniat mengunjungi lima negara untuk studi banding OJK. Lima negara itu diantaranya Jepang, Korea Selatan, Inggris dan Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×