Reporter: Fahriyadi, Anna Suci Perwitasari | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Nasib divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara tahap akhir yang sempat terkatung-katung memasuki babak baru. Pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berpeluang menguasai 7% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, pemda lebih cocok untuk mengambil jatah saham senilai US$ 246,8 juta atau sekitar Rp 2,46 triliun itu. Dengan begitu, pemda bisa meningkatkan pendapatan daerahnya sekaligus memberikan kesejahteraan ke masyarakatnya secara langsung.
Sebab, pemerintah pusat memang tidak bisa membeli saham divestasi Newmont jatah tahun 2010. "Dari dulu DPR sudah tidak setuju. Jadi, berilah kesempatan pemda untuk menikmati hasil daerahnya, asalkan transparan dan pemerintahannya bagus. Jangan apa-apa selalu di pusat," katanya kemarin.
Sekadar mengingatkan, pu-tusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 lalu menyatakan, rencana pemerintah membeli 7% saham divestasi Newmont harus mendapat restu DPR. Namun, Agus Martowardojo, Menteri Keuangan saat itu, menilai pembelian saham Newmont tak perlu izin dewan. Silang pendapat inilah yang menyebabkan proses divestasi terkatung-katung.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar tidak tahu, apakah pemerintah pusat akan tetap membeli saham divestasi Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Ia hanya menegaskan, pemerintah sudah memperpanjang perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) saham Newmont untuk keenam kalinya awal Mei 2013 lalu. Sebelumnya, Kementerian BUMN juga siap membeli saham itu asal ada penugasan pemerintah.
Bakrie menolak
Dalam perpanjangan perjanjian itu, pemerintah harus memberikan keputusan paling lambat 26 Juli nanti. Sesuai kontrak karya, Nusa Tenggara Partnership (NTP) BV yang kini menggenggam 56% saham Newmont secara bertahap harus melepas sahamnya kepada Pemerintah Indonesia. Jika pemerintah pusat tidak mengambilnya, maka hak tersebut jatuh ke pemda.
Saat ini, sejumlah pemda di NTB (Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa )melalui perusahaan patungan dengan PT Multi Capital (Grup Bakrie) yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB) memiliki 24% saham Newmont. Secara bertahap, mulai 2006 hingga 2009, MDB membeli saham divestasi Newmont tersebut.
Kabarnya, MDB memang ingin memperbesar kepemilikan saham Newmont. Konon, keinginan itu timbul atas dorongan mitranya, Grup Bakrie. Namun, Chris Fong, juru bicara Grup Bakrie, membantahnya. "Kami tidak tertarik membeli 7% saham Newmont. Kami juga tidak berniat untuk mensponsori Pemda NTB untuk membeli saham itu," tandas Fong.
Jadi, siapa akhirnya yang akan membeli saham itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News