kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Hasto minta Polisi tes kebohongan Abraham Samad


Rabu, 04 Februari 2015 / 22:18 WIB
Hasto minta Polisi tes kebohongan Abraham Samad
ILUSTRASI. Inilah Gaji PNS & PPPK 2023, Tahun Depan Akan Naik 8% Setelah Stagnan Sejak 2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan agar penyidik Bareskrim Polri menggunakan tes kebohongan saat memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Hal itu dikatakan Hasto saat memberikan keterangan dalam rapat dengan Komisi III DPR.

"Kami siap dipanggil oleh Bareskrim dan KPK itu sendiri. Saya usulkan agar digunakan tes kebohongan saat di Baresksrim, karena ini sangat berkaitan dengan ketegangan antara KPK dan Polri," ujar Hasto di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Hasto menilai, publik perlu diberitahu fakta di balik penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga merasa perlu membuktikan kebenaran, karena Abraham sebelumnya telah membantah adanya pertemuan dengan sejumlah politisi PDI-P Kepada Komisi III DPR, Hasto menjelaskan segala isi pertemuannya dengan Abraham Samad.

Menurut Hasto, dendam politik yang dilakukan Abraham Samad karena gagal menjadi calon wakil presiden, menjadi penyebab kisruh yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum, yaitu KPK dan Polri. Hasto sendiri mengaku siap dimintai keterangannya apabila Komisi III merasa perlu untuk membentuk Komite Etik dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Abraham Samad.

Dilanjutkan Hasto, penghormatan terhadap institusi bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan orang-orang yang ada di dalam institusi. Ia berharap agar Komisi III DPR dapat melihat kasus ini secara objektif.

"Ini membuka peluang untuk mengembalikan roh pemberantasan korupsi. Tidak ada niat untuk memperlemah institusi KPK dan Polri. Saya akan pertanggungjawabkan secara politik dan hukum," kata Hasto.(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×