kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Jumat, 01 Oktober 2010 / 14:40 WIB
Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo kembali tak hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini ketiga kalinya Harry Tanoe tak hadir.

Kejaksaan Agung mengaku Harry telah menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Harry Tanoe. "Saya belum baca suratnya," kata Amari, Jumat (1/10).

Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoeibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Harry dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum itu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan foto Harry bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.

Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×