kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Jumat, 01 Oktober 2010 / 14:40 WIB
Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo kembali tak hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini ketiga kalinya Harry Tanoe tak hadir.

Kejaksaan Agung mengaku Harry telah menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Harry Tanoe. "Saya belum baca suratnya," kata Amari, Jumat (1/10).

Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoeibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Harry dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum itu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan foto Harry bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.

Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×