kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Jumat, 01 Oktober 2010 / 14:40 WIB
Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo kembali tak hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini ketiga kalinya Harry Tanoe tak hadir.

Kejaksaan Agung mengaku Harry telah menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Harry Tanoe. "Saya belum baca suratnya," kata Amari, Jumat (1/10).

Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoeibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Harry dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum itu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan foto Harry bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.

Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×