kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Hari ini, Pemerintah dan DPR putuskan nasib RUU BPJS


Kamis, 21 Juli 2011 / 10:52 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nasib Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sebentar lagi bakal terjawab. Rencananya, hari ini Kamis (21/7) pemerintah dan DPR bakal memutuskan keberlangsungan RUU BPJS.

"Akan disampaikan keterangan bersama antara pimpinan DPR dengan Presiden, Wakil Presiden dan jajaran menteri," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, kemarin.

Rencananya, penyampaian keterangan bersama ini dilakukan pada pukul 17.00 wib di istana. Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS memasuki masa kritis. Pasalnya, waktu pembahasan sudah masuk masa deadline yakni 22 Juli. Namun, sampai saat sekarang ini belum ada tanda-tanda adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Jika melewati masa sidang kali ini, mau tidak mau pembahasan RUU BPJS ddiundur sampai tahun 2014. Lantaran alotnya pembahasan RUU BPJS, hal itu memaksa pimpinan DPR untuk melakukan pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden guna menccari titik temu.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso sempat mengusulkan untuk memperpanjang masa sidang pembahasan RUU BPJS, mengingat alotnya pembahasan khususnya soal transformasi keempat BUMN asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×