kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Hari ini KPK kirim red notice ke Singapura dan Thailand bagi Nunun


Rabu, 08 Juni 2011 / 14:23 WIB
Hari ini KPK kirim red notice ke Singapura dan Thailand bagi Nunun
ILUSTRASI. Petugas memperhatikan pergerakan harga surat berharga pada layar digital di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini telah mengirim surat permintaan penetapan sebagai tersangka (red notice) bagi Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqqodas, red notice akan dikirimkan ke beberapa negara yang diduga tempat Nunun tinggal. "Yang jelas Singapura dan Thailand ," ujar Busyro, Rabu (8/6).

Negara-negara selain Singapura dan Thailand pun berpotensi dikirimi red notice sejalan dengan berkembangnya kasus ini. "Banyak jalannya. Kami akan berusaha terus menghadirkan Nunun," tutupnya.

Sekadar mengingatkan, terakhir berita yang berkembang menyebutkan jika Nunun Nurbaeti berada di Kamboja. Sebelumnya dia dikabarkan berada di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Nunun pergi ke Singapura pada 23 Februari 2010 dengan alasan berobat karena sakit. Kepergian Nunun tepat sehari sebelum surat cekal diterbitkan.

Saat itu status Nunun baru sebatas saksi dalam perkara suap pemilihan DGS BI. Setahun setelah kepergiannya ke Singapura, status Nunun dinaikkan menjadi tersangka. Meski paspornya telah dicabut, namun pemerintah belum berhasil memulangkan Nunun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×