kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hari ini, instrumen domestic NDF mulai berlaku


Jumat, 28 September 2018 / 15:24 WIB
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu alternatif instrumen lindung nilai (hedging) yang baru saja diumumkan Bank Indonesia (BI), Domestic Non Delivereable Forward (DNDF) akhirnya berlaku mulai hari ini. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Peraturan BI yang mengatur hal tersebut akhirnya ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) dan telah diundangkan.

"Oleh karena itu, sejak saat ini DNDF itu mulai berlaku. Mulai hari ini, karena sudah diundangkan hari ini," kata Perry, Jumat (28/9).

Perry berharap, diberlakukannya DNDF akan semakin memperdalam pasar valas di domestik dan semakin memberikan alternatif instrumen bagi pelaku ekonomi. Tak hanya perbankan dan korporasi, tetapi juga investor asing untuk melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar.

Dalam operasionalnya, BI telah mengkomunikasikan hal ini kepada sejumlah bank. Persiapan pun terus berlanjut, mulai dari persiapan secara teknis, manajemen risiko, hingga treasury. "Kami juga terus berkomunikasi dengan bank-bank asing maupun investor asing, dengan para koorporasi untuk juga memanfaatkan alternatif instrumen ini sebagai instrumen lindung nilai," katanya.

Dengan adanya DNDF, maka alternatif instrumen hedging semakin lengkap. Pelaku ekonomi, bisa memilih instrumen di pasar spot, swap, ataupun forward. "Terimakasih kepada koorporasi yang menjual dollarnya sehingga rupiah makin stabil bagi koorporasi yang membutuhkan dollar tidak harus ke spot bisa ke forward," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×