kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Hari ini, Gatot akan diperiksa KPK lagi


Selasa, 20 Oktober 2015 / 10:33 WIB
Hari ini, Gatot akan diperiksa KPK lagi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dalam kasus suap anggota DPR terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"GPN diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk Andrianti Iskak Kepala Biro Humas KPK, Selasa (20/10).

Sekedar informasi, Gatot telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka lantaran diduga telah memberikan suap kepada anggota DPR untuk pengamanan dana bantuan sosial yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain itu, Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×