kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Hari ini Dul jalani sidang tertutup


Rabu, 19 Februari 2014 / 10:33 WIB
ILUSTRASI. Yuk Intip Rumah Masa Kecil Ratu Elizabeth II


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Rabu (19/2/2014), Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan maut yang dialaminya.

Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Timur. Kasus Dul terdaftar dengan nomor perkara 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM.

Adapun Jaksa Penuntut Umum tercatat ada empat orang. Mereka antara lain Aji Kalbu Pribadi, Sugih Carvalo, Tamalia Rosa, dan Nugraha.

"(Sidang) tertutup. Nanti pengadilan yang atur persidangan," kata Zulfahmi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah menyatakan berkas Dul P21 atau lengkap. Kejari kemudian melimpahkan berkas itu ke pengadilan pada 6 Februari 2014.

Adapun Dul menjadi calon terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×