kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Hari ini, BNN tes urine tahanan dan pegawai KPK


Senin, 11 Agustus 2014 / 12:02 WIB
Hari ini, BNN tes urine tahanan dan pegawai KPK
ILUSTRASI. Kenali Berbagai Kandungan Nutrisi dan Vitamin dalam Tomat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional melakukan tes urine terhadap para tahanan KPK hari ini, Senin (11/8/2014).

Tes dilakukan demi mencegah dan memberantas penggunaan narkotika di kalangan para tahanan lembaga superbody tersebut. Kegiatan sendiri sengaja dilakukan dadakan alias spontan.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jakarta. Selain para tahanan, tes urine juga dilakukan terhadap pejabat struktural serta semua pegawai KPK.

Menurut Zul, sapaan akrab Zulkarnain, program ini akan dilakukan rutin oleh pihaknya. "Ini sangat penting bagi kami. Kami juga melaksanakan (pengecekkan) setiap saat dan tak diketahui oleh para pegawai," kata Zulkarnain.

Sejauh ini, klaim Zul, belum ditemukan adanya pegawai KPK yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu pihaknya takkan berenti melakukan pengecekkan. "Insya Allah selama ini semua pegawai KPK mulai pimpinan, penasehat, outsource, bebas Narkoba. Kami harapkan ke depan dengan berusaha mencegah seoptimal mungkin, sehigga KPK ke depan integritasnya terpelihara dengan baik," kata Zul.

Dijelaskan Zul, bagi pegawai yang kedapatan terbukti menggunakan narkotika akan mendapatkan sanksi. Dalam kode etik KPK, terang dia, jika terbukti menggunakan narkotika, maka termasuk pelanggaran berat.

"Di KPK ada peraturan, di kode etik juga kalau terbukti penyalahgunaan narkoba itu termasuk penyelewenagan berat. sehingga bisa diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
KPK juga tidak akan main-main terhadap para tahanan. Jika terbukti ada yang menggunakan narkotika, maka akan diberi sanksi, serta diserahkan kepada penegak hukum berwenang.

"Tahanan juga nanti akan kita tentukan sansksi yang sesuai, posisi dari tahanan itu sendiri. Tapi jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai. Bisa diproses secara hukum dan bisa tejadi larangan bertamu, atau sesuai ketentuan Karutan sendiri," ujarnya.

Sementara itu Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Brigjen Siswandi membenarkan proses tes urin dilakukan secara mendadak. "Jadi belum ada yang tahu, ketua KPK tak menyampaikan dan sekaran dilaksanakan dan antri masuk kamar kecil. Laki dan perempuan sama-sama dites urine," kata Siswandi, Senin (11/8/2014).

Siswandi mengklaim tes urine juga dilakukan di lembaga lainnya. Meski begitu, diakui Siswandi, pihak istana negara belum diterapkan hal seperti itum "Ini belum. Nanti kita coba kita akan masuk," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×