kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga Pangan Naik, Inflasi Tahunan Pada Oktober 2023 Meningkat


Rabu, 01 November 2023 / 14:40 WIB
Harga Pangan Naik, Inflasi Tahunan Pada Oktober 2023 Meningkat
ILUSTRASI. Tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun ke tahun atau year on year (yoy) meningkat pada Oktober 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun ke tahun atau year on year (yoy) meningkat pada Oktober 2023. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi IHK Oktober 2023 sebesar 2,56% secara tahunan atau year on year (YoY). Angka inflasi ini lebih tinggi dari September 2023 yang sebesar 2,28% YoY.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, pendorong utama inflasi pada Oktober 2023 adalah inflasi makanan, minuman, dan tembakau. 

Baca Juga: Kenaikan Harga Beras Lagi-Lagi Beri Andil Inflasi Terbesar

"Kelompok tersebut mencatat inflasi sebesar 5,41% yoy dengan andil sebesar 1,39%," terang Pudji dalam konferensi pers, Rabu (1/11). 

Pudji merinci, komoditas yang memberi andil besar pada inflasi adalah beras, yaitu sebesar 0,58%. 

Diikuti dengan rokok kretek filter dengan andil 0,19%, daging ayam ras dengan andil inflasi 0,10%, bawang putih dengan andil 0,07%, serta rokok putih dengan andil 0,07%. 

Kemudian, ada juga komoditas lain dari kelompok inflasi yang turut memberi andil besar pada infasi umum. 

Seperti, biaya kontrakan rumah dengan andil 0,10%, emas perhiasan dengan andil 0,10%, juga biaya sewa rumah dengan andil 0,06%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×