kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Harga Minyak Masih di Atas Asumsi APBN


Jumat, 19 September 2008 / 15:48 WIB
Harga Minyak Masih di Atas Asumsi APBN


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Bila anda berharap harga BBM dalam negeri turun karena harga minyak anjlok, bersiaplah untuk kecewa. Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menegaskan, pemerintah saat ini belum bisa menurunkan harga BBM. Ia beralasan, fluktuasi harga minyak dunia masih berada di atas asumsi APBN. “Rata-rata harganya masih di atas US$ 100," katanya di Istana Wapres, Jumat (19/9)

Wapres menjelaskan, penentuan harga BBM dibuat berdasarkan patokan rata-rata harga minyak dalam setahun. Pemerintah telah menetapkan besaran harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 95. "Sekarang, sudah 9 bulan berjalan, harga minyak baru turun. Subsidi kita masih tinggi, masih sekitar Rp 150 triliun, masih di atas asumsi APBN," katanya

Membaiknya harga minyak di pasar dunia, mendorong sejumlah negara menurunkan nilai jual BBM dalam negerinya. Pemerintah Malaysia misalnya, sudah menurunkan harga BBM bersubsidi di dalam negerinya hingga 5,6 persen. Penurunan harga itu menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang saat ini diperdagangkan pada kisaran 97 dolar AS per barel.

Pemerintah Indonesia memberikan subsidi untuk tiga jenis bahan bakar. Yakni premium, minyak tanah dan solar. Sesuai pagu APBNP 2008, total subsidi BBM mencapai Rp126 triliun.

Harga jual BBM bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008, adalah sebesar Rp6.000 per liter untuk Premium dan Rp5.500 per liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp2.500 per liter. Yang terakhir ini akan sepenuhnya dihapuskan jika konversi energi dari minyak tanah ke tabung gas berjalan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×