Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi meminta DPR berkerja secara profesional dan tidak mempolitisasi hak angket yang diajukan terkait kenaikan harga BBM. Sebaliknya, ia juga meminta pemerintah terbuka dan menjelaskan tentang kondisi produksi dan konsumsi BBM. “Meskipun DPR adalah lembaga politik, tetapi hak angket ini jangan dipolitisasi dalam rangka saling mendiskreditkan, hanya karena kepentingan pemilu 2009. Jangan dipolitisasi, sebab investment akan negatif lagi,” katanya usai mengikuti Penyerahan Penghargaan Pemerintah Keselamatan Kerja di Istana Negara, Rabu (25/6).
Ia juga meminta DPR dan Pemerintah saling berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi karena memang harga minyak di seluruh dunia juga naik. “Kalau maksud DPR hanya ingin menanyakan, maka jawab saja, pemerintah tidak perlu menutup-nutupi,” katanya
Sofyan juga mewanti-wanti pemerintah, DPR dan seluruh pihak agar menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri agar tidak mengacaukan iklim investasi, “dalam berbisnis kestabilan politik itu nomor satu” katanya.
Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghargai hak angket yang diajukan oleh DPR dan akan mempersiapkan dengan sungguh-sungguh apa yang ingin diketahui oleh dewan seputar keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bulan lalu. Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Presiden, Andi Malarangeng. “Sekarang ini kami menunggu surat resmi dari dewan, tentu saja kalau ada hal-hal yang diminta atau ditanyakan oleh dewan, akan kita persiapkan dengan baik,” katanya
Andi juga mengatakan terlalu dini untuk menentukan apakah Presiden akan datang sendiri atau mewakilkan pada pembantunya untuk menjawab hak angket DPR. ”Terlalu dini siapa yang datang, tunggu suratnya dikirim ke mensesneg, lalu presiden. Kita lihat ketentuan-ketentuannya. Pada waktunya akan ditentukan apakah presiden atau wakil pemerintah yang menjawab,” katanya.
Sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menegaskan kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah sudah didasarkan pada berbagai pertimbangan. Antara lain pertimbangan untuk menyelamatkan APBN dan prinsip keadilan agar subsidi yang banyak dinikmati orang kaya dialihkan pada warga tidak mampu. Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak menyalahi aturan karena UU APBN P 2008 telah memberikan opsi kepada pemerintah untuk menempuh kebijakan tersebut. “Ya kita tunggu pertanyaannya dari DPR. Hak angket kan baru kemarin, tetapi pemeintah sudah menyiapkan alasan-alasan kenapa BBM naik,” katanya.
Purnomo menambahkan kebijakan menaikkan BBM sudah dilakukan sejak jaman Soeharto. Sejak 1965 sampai 2000 pemerintah sudah menaikkan BBM sebanyak 30 kali, kemudian sejak tahun 200 sampai sekarang BBM sudah naik tujuh kali. Dia juga memberikan sinyal bahwa harga BBM tidak bisa diturunkan meskipun DPR meminta hak angket kepada pemerintah. “Saya juga mau kalau harga BBM bisa turun, tetapi saat ini harga minyak dunia memang naik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News