kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga gas sektor keramik dan kaca kembali dihitung


Jumat, 09 Desember 2016 / 19:36 WIB
Harga gas sektor keramik dan kaca kembali dihitung


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan kembali penghitungan untuk penurunan harga gas untuk industri di sektor lain setelah menyelesaikan perhitungan penurunan harga gas untuk industri baja, petrokimia dan pupuk. 

Arcandra Tahar, Menteri ESDM mengatakan, setidaknya, akan ada dua perhitungan penurunan harga gas industri yang akan dihitung pemerintah yakni industri keramik dan industri kaca. 

Tapi pemerintah menghadapi dilema dalam perhitungan penurunan harga gas untuk kedua sektor industri tersebut. Ini terkait dengan efek berganda yang bisa ditimbulkan dari penurunan harga gas di kedua sektor industri tersebut. 

Arcandra mengatakan, berdasar perhitungan Kementerian ESDM dampak berganda dari penurunan harga gas untuk kedua sektor industri tersebut kecil, jauh jika dibandingkan dengan pupuk, kaca, dan petrokimia.

"Dari sisi revenue, untuk tiga sektor yang sudah diputuskan dampaknya ke peningkatan revenue bisa 30% lebih, namun sektor dua ini di bawah itu," katanya, Jumat (9/12).

Meskipun menghadapi dilema tersebut, pihaknya akan berusaha menghitung penurunan harga gas untuk kedua sektor tersebut. "Kami akan lihat dari sisi industri hulu, mana yang bisa diefesienkan, setelah itu baru lihat, PNBP-nya bisa dikurangi atau tidak," katanya.

Setelah sekian lama, aturan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi berisi penurunan harga gas untuk industri akhirnya terbit. Namun, penurunan tersebut hanya baru berlaku untuk tiga sektor industri; pupuk, gas, petrokimia.

Padahal, Kementerian Perindustrian ingin sektor industri yang bisa diberikan penurunan harga gas bisa mencapai 11 sektor. Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian berharap, sektor penerima penurunan harga gas tersebut bisa kembali ditambah. "Paling tidak sesuai dengan Perpresnya yang sejak April lalu sudah keluar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×