Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Target penerimaan pajak tahun depan lebih rendah. Direktorat Jenderal Pajak mengatakan penyebabnya karena penurunan harga dan produksi minyak dan gas.
Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan, faktor perhitungan dari sisi harga dan produksi minyak dan gas akan membuat target penerimaan pajak penghasilan (PPh) lebih rendah pada tahun depan. Sementara untuk sektor lainnya, Tjiptardjo yakin penerimaan dari sektor lainnya tidak akan terganggu.
Menurut Nota Keuangan dan RAPBN 2011, penerimaan negara dari PPh migas ditargetkan sebesar Rp 54,2 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan target pemerintah yang tertuang dalam APBNP 2010 sebesar Rp 55,4 triliun. Untuk tahun depan, pemerintah telah mematok produksi minyak sebesar 970.000 barel per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













