kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Hanya Tiga Provinsi yang Punya Rencana Detail Tata Ruang Lengkap


Senin, 19 Desember 2022 / 23:13 WIB
Hanya Tiga Provinsi yang Punya Rencana Detail Tata Ruang Lengkap
ILUSTRASI. Saat ini ada tiga provinsi yang telah memiliki RDTR lengkap yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut banyak provinsi di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saya tidak bisa menyampaikan satu per satu tetapi karena mungkin dorongan investasi tidak setinggi daerah di Jawa, kecuali Kalimantan," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa, Senin (19/12). 

Gabriel menambahkan bahwa saat ini ada tiga provinsi yang telah memiliki RDTR lengkap yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah. 

Baca Juga: Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR

Menurut dia, adanya investasi menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program RDTR. Dia mencontohkan, RDTR di Kalimantan semakin masif setelah Kalimantan direncanakan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti. 

"Memang dorongan untuk investasi tinggi, itu menjadi komitmen (pemerintah daerah)," ucap dia.

Selanjutnya di titik-titik pariwisata, adanya investasi di titik tersebut membuat pemerintah daerah mau melaksanakan program RDTR. "Daerah yang dorongan investasi rendah tidak banyak yang punya RDTR," imbuh Gabriel. 

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN mengatakan jumlah wilayah yang memiliki RDTR di Indonesia masih cukup rendah. adapun jumlah RDTR saat ini baru 247 dari target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×