kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Hanya Tiga Provinsi yang Punya Rencana Detail Tata Ruang Lengkap


Senin, 19 Desember 2022 / 23:13 WIB
Hanya Tiga Provinsi yang Punya Rencana Detail Tata Ruang Lengkap
ILUSTRASI. Saat ini ada tiga provinsi yang telah memiliki RDTR lengkap yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut banyak provinsi di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saya tidak bisa menyampaikan satu per satu tetapi karena mungkin dorongan investasi tidak setinggi daerah di Jawa, kecuali Kalimantan," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa, Senin (19/12). 

Gabriel menambahkan bahwa saat ini ada tiga provinsi yang telah memiliki RDTR lengkap yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah. 

Baca Juga: Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR

Menurut dia, adanya investasi menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program RDTR. Dia mencontohkan, RDTR di Kalimantan semakin masif setelah Kalimantan direncanakan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti. 

"Memang dorongan untuk investasi tinggi, itu menjadi komitmen (pemerintah daerah)," ucap dia.

Selanjutnya di titik-titik pariwisata, adanya investasi di titik tersebut membuat pemerintah daerah mau melaksanakan program RDTR. "Daerah yang dorongan investasi rendah tidak banyak yang punya RDTR," imbuh Gabriel. 

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN mengatakan jumlah wilayah yang memiliki RDTR di Indonesia masih cukup rendah. adapun jumlah RDTR saat ini baru 247 dari target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×