Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut banyak provinsi di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Saya tidak bisa menyampaikan satu per satu tetapi karena mungkin dorongan investasi tidak setinggi daerah di Jawa, kecuali Kalimantan," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa, Senin (19/12).
Gabriel menambahkan bahwa saat ini ada tiga provinsi yang telah memiliki RDTR lengkap yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR
Menurut dia, adanya investasi menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program RDTR. Dia mencontohkan, RDTR di Kalimantan semakin masif setelah Kalimantan direncanakan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti.
"Memang dorongan untuk investasi tinggi, itu menjadi komitmen (pemerintah daerah)," ucap dia.
Selanjutnya di titik-titik pariwisata, adanya investasi di titik tersebut membuat pemerintah daerah mau melaksanakan program RDTR. "Daerah yang dorongan investasi rendah tidak banyak yang punya RDTR," imbuh Gabriel.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN mengatakan jumlah wilayah yang memiliki RDTR di Indonesia masih cukup rendah. adapun jumlah RDTR saat ini baru 247 dari target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News