Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Besarnya komitmen investasi yang masuk ke Indonesia ternyata tidak semuanya mampu direalisasikan. Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), rata-rata realisasi atas komitmen investasi yang masuk sejak tahun 2002 hingga 2013 hanyalah 41,2% dari yang dijanjikan.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sejumlah faktor telah menyebabkan para investor tidak bisa merealisasikan komitmennya. Misalnya saja masalah tumpang tindih izin, hingga masalah infrastruktur yang belum siap.
Dari empat negara yang memiliki komitmen investasi terbesar, rasio realisasi tertinggi merupakan investasi yang berasal dari Korea Selatan (Korsel). Nilai komitmen investasi Korsel mencapai US$ 9,51 miliar.
Meskipun nilai investasi Korsel bukan yang paling besar, tetapi dari sisi ketepatan realisasi negeri gingseng ini nomor satu. "Dari jumlah (komitmen) itu yang mampu terealisasi mencapai US$ 6,74 miliar, atau hanya 70,87% saja," ujar Franky, pekan lalu.
Selain memiliki akurasi realisasi yang baik, Korsel juga selalu menjadi salah satu Investor tertinggi bagi Indonesia. Selain negara-negara lainnya seperti China dan Jepang.
Sementara itu, dua Negara tetangga yaitu singapura dan Malaysia yang juga memiliki komitmen investasi cukup besar rasio realisasinya masih jauh di bawah Korsel. Untuk SIngapura, dari komitmen Investasi sebesar US$ 49 miliar, realisasinya hanya US$ 25 miliar atau hanya 51,02%.
Malaysia malah lebih parah, dari komitmen investasi sebesar US$ 11 miliar, realisasinya hanya 36,35% nya saja alias senilai US$ 4 miliar saja. Namun, yang paling parah adalah China, rasio realisasinya hanya 6,75%.
Meskipun, dibandingkan tiga negara tadi China memiliki komitmen yang jauh lebih besar. Nilai komitmen investasi china mencapai US$ 23,3 miliar, sedangkan realisasinya hanya US$ 1,53 miliar.
Hal ini menunjukan, pemerintah tidak boleh hanya berpuas diri jika suidah mendaptkan komitmen Investasi yang besar dari suatu negara. Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan Doddy Arifianto bilang, pemerintah harus mengawal pelaksanaan investasi hingga terealisasi.
Bahkan, kalau perlu pemerintah harus memastikan investasi yang berada di Indonesia realisasinya harus berkelanjutan. Sebab, tujuan investasi itu masuk bukan untuk memfasilitasi investor berbisnis di dalam negeri, tetapi keberadaan mereka mendorong perekonomian dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













