kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hanura minta Kuis Kebangsaan tidak dipolitisasi


Minggu, 23 Februari 2014 / 10:58 WIB
Hanura minta Kuis Kebangsaan tidak dipolitisasi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) berdialog dengan perwakilan alumni peserta kartu Prakerja pada acara Temu Raya #Kitaprakerja di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Hanura bereaksi setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan kuis kebangsaan di stasiun televisi. Wakil Sekjen Hanura Kristiawanto mengakatan kuis tersebut murni progam televisi.

"KPI perlu mengkaji subtansi kuis tersebut," kata Kristiawanto melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (23/2/2014).

Kristiawanto menilai kuis tersebut lebih banyak manfaatnya yang diberikan kepada masyarakat ketimbang efek negatif.  "Jangan semuanya dipolitisir kita juga perlu menghargai kreativitas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran “Indonesia Cerdas” yang ditayangkan di Global TV dan “Kuis Kebangsaan” yang ditayangkan di RCTI.

Penghentian itu berlaku sejak 21 Februari 2013 hingga dilakukannya perubahan atas materi dua program siaran tersebut. KPI Pusat menyatakan keputusan tersebut didasarkan pada pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis yang menemukan adanya pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 71 ayat (3).

Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyatakan pihaknya telah mengirimkan dua kali surat teguran tertulis pada RCTI dan Global TV sebelum menjatuhkan sanksi. Namun tidak ada perubahan materi siaran seperti yang diminta oleh KPI.

Sanksi penghentian sementara ini disampaikan Judha dalam sidang khusus penjatuhan sanksi di kantor KPI Pusat Kamis (20/2/2014), yang tidak dihadiri oleh perwakilan RCTI dan Global TV. KPI sendiri sebenarnya sudah melayangkan surat yang meminta kehadiran dari RCTI dan Global TV dalam sidang tersebut.

Judha menjelaskan, dalam dua program tersebut didapati isi siaran yang bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan/ atau kelompoknya.

"Selain mengikutsertakan calon anggota legislatif dari Partai Hanura, program-program siaran tersebut juga menghadirkan Wiranto dan Hari Tanoesudibjo yang sudah dideklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden partai tersebut," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (21/2/2014).

Hal lain yang juga menjadi pelanggaran menurut KPI adalah adanya password Bersih, Peduli, Tegas yang merupakan tagline partai Hanura. Sebelum menjatuhkan sanksi, KPI telah memberikan kesempatan bagi kedua lembaga penyiaran tersebut untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 13 Februari 2014.

Judha menyatakan, untuk dapat menayangkan kembali program siaran Indonesia Cerdas dan Kuis Kebangsaan, Global TV dan RCTI harus melakukan perubahan materi siarannya. Upaya perubahan program  tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan seluruh materi siaran yang bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan atau kelompoknya dengan menghilangkan penyebutan WIN-HT, tagline kampanye  Partai Hanura: Bersih, Peduli, Tegas, dan tidak melibatkan pemilik lembaga penyiaran atau kelompoknya, dalam hal ini calon anggota legislative Partai Hanura, sebagai pembaca kuis.

Selain itu KPI juga meminta RCTI dan Global TV untuk melaporkan upaya perbaikan kepada KPI Pusat, bila ingin segera menayangkan kembali program kuis tersebut. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×