kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Mentan Amran Minta Hal Ini


Kamis, 07 Maret 2024 / 16:16 WIB
Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Mentan Amran Minta Hal Ini
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat memberikan tiga jenis sertifikat untuk kemajuan sektor pertanian Indonesia.

Hal itu disampaikan Amran saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (7/3).

"Kita harus mengambil langkah-langkah strategis ke depan. Pak Menteri kami memohon sertifikat juga. Ada tiga sertifikat yang kami butuh. 3 saja, enggak banyak," ujar Amran kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun sertifikat yang diminta meliputi yang berkaitan dengan 7,4 juta hektare lahan sawah petani yang mayoritasnya masih belum memiliki sertifikat. Amran bilang, baru 30% dari 7,4 juta hektare lahan pertanian yang sudah bersertifikat.

"Jadi 7,4 juta hektare sawah di seluruh Indonesia kalau tidak salah belum cukup 50% yang punya sertifikat. Dan mereka adalah saudara kita petani menengah ke bawah," kata Amran.

Baca Juga: Menteri AHY Kejar Target Pembebasan Lahan untuk RDTR Food Estate

Yang kedua, Amran meminta Kementerian ATR/BPN memberi perhatian pada masyarakat yang tinggal di area hutan. 

Amaran bilang, di Jawa ada namanya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) jumlahnya sekitar 30 juta orang, dan karena mereka tidak memiliki sertifikat atau tidak memiliki legalitas, Kementerian Pertanian tidak bisa memberikan bantuan benih, pupuk, dan seterusnya. 

"Padahal dia saudara kita yang hidupnya sulit, di bawah garis kemiskinan. Dia tidak punya lahan, dia tidak bisa mendapatkan bantuan, tapi kita mencoba merubah regulasi yang ada agar mereka bisa menerima bantuan," ujar Amran.

Terakhir, kata Amran, sertifikat untuk program Kementan ke depannya, yakni seluas 5 juta hektare atau 1 juta hektare setiap tahun.

"Kami punya pengalaman, dulu, bukan sekarang. Kami dulu ngurus sertifikat 7 tahun baru bisa selesai, tapi di era sekarang katanya sudah bisa lebih cepat. Mudah-mudahan bisa lebih cepat lagi," imbuh Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×