kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Akan Gunakan SAL Rp 70 Triliun Tahun Depan


Minggu, 27 November 2022 / 14:00 WIB
Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Akan Gunakan SAL Rp 70 Triliun Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah terus berupaya mengantisipasi ancaman resesi global terhadap perekonomian domestik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) pada tahun 2023.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengantisipasi ancaman resesi global terhadap perekonomian domestik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) pada tahun 2023.

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, penggunaan SAL tahun depan direncanakan sebesar Rp 70 triliun. Rencana tersebut seperti yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Untuk saat ini, rencana penggunaan SAL tahun depan seperti yang tertulis dalam APBN 2023, yaitu Rp 70 triliun,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Jumat (25/11).

Dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global, biasanya pemerintah menyiapkan anggaran cadangan untuk mengatasi risiko fiskal atau fiscal buffer. Anggaran tersebut juga  biasanya digunakan untuk mengantisipasi risiko terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro.

Isa belum bisa memastikan berapa anggaran fiscal buffer yang akan disediakan pemerintah pada tahun depan. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara periodeik, karena kebutuhan anggaran tersebut bersifat dinamis.

Baca Juga: Penerimaan Pajak hingga Oktober 2022 Melesat, Berikut Sektor Penopangnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun ini untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tahun depan.

Adapun SiLPA hingga Oktober 2022 tercatat sebesar Rp 270,4 triliun. Menurut Sri Mulyani, SiLPA akan dijaga dan sudah direncanakan tetap besar hingga akhir tahun. Penggunaan SiLPA ini nantinya akan digunakan untuk menghadapi berbagai mancam tantangan ekonomi tahun depan.

“Jadi kalau nanti melihat SiLPA sedikit besar itu memang by design. Kami mencoba untuk mengelola risiko untuk anggaran tahun selanjutnya,” tutur Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, risiko yang akan dihadapi seperti, volatilitas pasar keuangan yang masih akan berlanjut sampai tahun depan. Oleh karena itu, fiscal buffer juga akan disiapkan untuk meminimalkan volatilitas pasar keuangan terhadap APBN.

Volatilitas pasar keuangan global tersebut cenderung tinggi akibat adanya perang Rusia dan ukraina. Sehingga menurut Sri Mulyani dinamika tersebut perlu terus diwaspadai agar tidak terlalu berdampak pada kondisi keuangan negara. Terlebih masih aka nada ancaman lain seperti suku bunga The Fed yang meningkat, dan menguatnya nilai tukar terhadap dollar Amerika Serikat.

Sri Mulyani mengatakan, faktor-faktor tersebut akhirnya membuat seluruh negara berkembang mengalami capital outflow.  Ia mencatat, dalam tahun berjalan. Net capital outflow dari oblogasi negara berkembang tercatat sudah mencapai US$ 82,6 miliar. Bahkan, hingga 22 November 2022, outflow dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia mencapai Rp 167,45 triliun.

Untuk diketahui, SiLPA yang tersisa di akhir tahun, biasanya akan terakumulasi menjadi SAL. SAL tersebut dapat diguankan pemerintah untuk memehuni kebutuhan pembiayaan anggaran bersamaan dengan SBN dan pinjaman.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Investasi Capai Rp 77,92 Miliar Hingga Oktober 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×