kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Hadapi Guncangan Ekonomi di 2024, Akan Ada Bansos Tambahan


Rabu, 08 November 2023 / 05:38 WIB
Hadapi Guncangan Ekonomi di 2024, Akan Ada Bansos Tambahan
ILUSTRASI. Untuk menghadapi tantangan perekonomian global, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal gencar memberikan bantuan sosial (bansos) tahun depan.

Pemerintah akan memberikan bansos tambahan seperti memberikan beras kepada masyarakat miskin, memberikan bantuan penanganan stunting hingga insentif bea masuk impor beras, hingga insentif properti.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyampaikan, pembahasan anggaran terkait bansos tambahan tersebut memang belum dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Meski begitu, ia memastikan kondisi APBN tahun depan akan tetap aman. Hal ini karena pemerintah sudah menyiapkan dana cadangan dalam rangka menjaga ketahanan pangan.

“Rencana spesifik (tambahan bansos) belum ada waktu pembahasan APBN 2024, tapi ada (anggaran) cadangan untuk ketahanan pangan,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11).

Baca Juga: Menkeu Optimistis Paket Kebijakan Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2023

Isa juga menyebut, pemerintah akan melakukan optimalisasi dan mengutamakan anggaran pada pos-pos tertentu. Artinya, pemerintah bisa saja menggeser anggaran yang bukan prioritas seperti dari Kementerian/Lembaga untuk dialihkan kepada kebutuhan penyaluran bansos.

Adapun lebih rinci, penebalan bansos tersebut diantaranya, pertama, pemerintah akan memperpanjang bantuan beras sebesar 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) dari Januari hingga Juni 2024. Bantuan pangan ini akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat.

Pemerintah secara spesifik belum menghitung besaran total anggaran untuk bantuan beras ini. Akan tetapi, jika mengacu pada anggaran bantuan beras 10 kg tahun ini, yakni periode Maret hingga Mei 2023 dibutuhkan anggaran Rp 7,9 triliun, dan periode September hingga November Rp 8 triliun.

Setidaknya pemerintah harus menyediakan anggaran bansos beras untuk periode 6 bulan (Januari-Juni) di  2024 kurang lebih sekitar Rp 16 triliun.

Kedua, pemerintah juga memperpanjang bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting (KRS) yang akan diberikan pada Januari hingga Juni 2024. Bantuan ini diberikan berupa daging ayam dan telur ayam untuk 1,4 juta penerima manfaat di 7 provinsi.

Khusus untuk bantuan pangan ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 892 miliar atau Rp 446,242 miliar per kuartalnya.

Ketiga, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perumahan dengan harga di bawah Rp 5 miliar, namun yang ditanggung pemerintah sampai dengan Rp 2 miliar.

Insentif PPN DTP ini akan ditanggung 100% pada Januari hingga Juni 2024, kemudian insentif akan ditanggung 50% pada Juli hingga Desember 2024. Adapun, untuk insentif ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,96 triliun.

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani: BLT El Nino Cair Rp 400.000, Cek Di Cekbansos.kemensos.go.id

Keempat, pemerintah akan memberikan insentif sebagai dukungan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yakni dengan menanggung biaya administrasi (BBA) Rp 4 juta.

Insentif ini diberikan  mulai dari Januari hingga Desember 2024, dengan anggaran yang disiapkan Rp 900 miliar. 

Kelima, pemerintah akan menanggung bea masuk impor beras. Tarif bea masuk beras impor yang ditanggung ialah Rp 450 per kilogram.

Adapun Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan, dan hanya berlaku bagi penugasan impor sebesar 1,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×