kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gugatan Lion Air terhadap Pilot Kandas


Rabu, 28 Juli 2010 / 15:42 WIB
Gugatan Lion Air terhadap Pilot Kandas


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines (Lion Airlines) harus gigit jari. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menampik gugatannya terhadap mantan pilotnya Hisyam Omar yang dituding telah wanprestasi dalam perjanjian kontrak kerja.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Jupriyadi saat membacakan putusannya, Rabu (28/7).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan objek yang disengketakan cenderung menjadi kewenangan Pengadilan Hubungan Industri (PHI). "Ini harus menjadi kewenangan PHI karena yang menjadi sengketa adalah perjanjian kerja," katanya.

Atas putusan ini, Lion Airlines berencana mengajukan banding. Namun, maskapai penerbangan ini tetap membuka pintu perdamaian.

Sekedar mengingatkan, sengketa antara Lion Airlines dengan Hisyam Omar muncul saat keduanya terikat perjanjian kerja No.440/JT-DP/PKCC/VII-2005 tertanggal 2 Juli 2005. Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa Hisyam Omar wajib bekerja pada Lion Airlines terhitung 2 Juli 2005 sampai 1 Juli 2010.

Namun, Hisyam Omar pada 26 November 2007 telah mengundurkan diri tanpa mengajukan permohonan pengunduran diri sebelumnya. Karena alasan inilah Lion Airlines kemudian meminta mengganti biaya pendidikan dan pelatihan sebesar US$ 22.500 sesuai dengan perjanjian kerja.

Selain menuntut membayar ganti rugi biaya pendidikan, Lion Airlines juga meminta Pengadilan menjatuhkan denda sebesar 6%. Di samping itu, menuntut, membayar ganti rugi imaterial sebesar Rp 10 miliar.

Namun, Hisyam Omar menyatakan tidak melakukan wanpretasi seperti yang dituduhkan karena telah bekerja sejak 17 Juli 2002 dengan masa kontrak sampai lima tahun ke depan yakni berakhir pada 18 Juli 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×