kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Gubernur BI Beberkan Dua Skenario Titik Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023


Rabu, 25 Januari 2023 / 16:43 WIB
Gubernur BI Beberkan Dua Skenario Titik Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada dua skenario titik tengah pertumbuhan ekonomi tahun 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada dua skenario titik tengah pertumbuhan ekonomi tahun 2023. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, saat ini BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di rentang 4,5% hingga 5,3%. 

Skenario pertama, titik tengah pertumbuhan ekonomi ada di level 4,9% secara tahunan. 

Namun, ia juga mengungkapkan, ada kemungkinan titik tengah pertumbuhan ekonomi bergeser ke 5% bila konsumsi rumah tangga mulai meningkat. 

Baca Juga: BKF: Dampak Kenaikan Suku Bunga Bikin Perekonomian Global Melambat

"Kalau konsumsi rumah tangga naik terus dengan pembukaan PPKM ini, kami yakin pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5% yoy," tutur Perry, Rabu (25/1) di Jakarta. 

Perry mengatakan, memang pertumbuhan ekonomi pada tahun ini masih bersumber dari konsumsi rumah tangga. 

Namun, ia yakin komponen pembentuk produk domestik bruto (PDB) lain seperti ekspor dan investasi juga akan tumbuh kuat dan menopang pertumbuhan. 

Memang, ada risiko resesi global pada tahun 2023. Namun, Perry optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah badai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×