kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Groundbreaking ibu kota baru dijadwalkan Oktober-November 2020


Kamis, 12 Maret 2020 / 21:52 WIB
Groundbreaking ibu kota baru dijadwalkan Oktober-November 2020
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk ibu kota negara baru, bisa dilakukan pada akhir semester II tahun 2020 mendatang, atau sekitar bulan Oktober sampai November.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, untuk desain dasar (basic design) dari ibu kota negara ditargetkan bisa selesai di bulan Mei atau Juni 2020 mendatang.

"Jadi sebetulnya Mei-Juni itu baru selesai basic design. Kami harapkan barangkali sekitar Oktober-November akhir semester II bisa dimulai groundbreaking," ujar Danis di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (12/3).

Baca Juga: RUU pemindahan ibu kota dalam tahap finalisasi

Danis mengatakan hingga saat ini Kementerian PUPR belum mengalokasikan biaya fisik untuk pembangunan tahap awal ini. Pasalnya, proses pembiayaan baru dapat ditentukan setelah regulasi atau Undang-Undang mengenai ibu kota negara rampung.

Ia memperkirakan kemungkinan biaya yang dibutuhkan untuk memulai tahap pertama pembangunan ibu kota negara berkisar antara Rp 200 miliar-Rp300 miliar.

Adapun program kerja yang difokuskan Kementerian PUPR pada 2020 ini adalah melakukan finalisasi urban desain kawasan ibu kota negara. Setelah itu diselaraskan sesuai dengan kerangka acuan kerja urban design.

Kolaborasi konsep desain tadi dilakukan untuk mendapatkan basic design ibu kota negara. Selanjutnya, Kementerian PUPR akan melakukan lelang design and build untuk mendapatkan basic design di bidang perumahan.

Setelah itu semua dikerjakan, barulah Kementerian PUPR bisa menyusun rencana induk infrastruktur dasar permukiman ibu kota negara, serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan/Klaster Prioritas IKN.

"Ini yang sedang kita lakukan, menyiapkan dari konsep menjadi desain agar bisa diimplementasikan," kata dia.

Baca Juga: Siapa pilihan Jokowi menjadi kepala badan otorita ibu kota baru? Ini kata Luhut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×