Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Jokowi sepertinya tidak yakin ground breaking proyek kereta cepat bisa dilakukan Januari 2016 ini. Sebab, semuanya tergantung pada proses berbagai izin yang hingga kini belum tuntas.
Sebelumnya proyek ini rencananya akan ground breaking pada 21 Januari nanti. "Belum tau, kalau izin-izinnya sudah selesai ya bisa dilakukan," kata Jokowi, Jumat (8/1) di Istana Negara, Jakarta.
Sementara menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan bilang hingga kini masih ada beberapa Kabupaten yang belum memberikan surat rekomendasi. Kedua Kabupaten itu diantaranya Kabupaten Karawang dan Bandung Barat.
Tanpa persetujuan kedua Kabupaten tadi, maka Gubernur Jawa Barat tidak bisa mengubah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kalau dokumen belum lengkap Jonan enggan memberikan izin, dari pada bermasalah di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News