Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemberian grasi kepada bekas Bupati Kutai Kertanegara Syaukano Hassa Rais atas dasar kemanudiaan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, Syaukani sedang menderita sakit parah.
"Saya menyaksikan langsung, sudah seperti mayat. Badannya kaku, matanya buta. Tak bisa melakukan apa-apa. Manusiawi tidak kita kalau membiarkannya," ujar Patrialis, Jumat (20/8).
Patrialias mengaku sebagai orang yang memberikan masukan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberian grasi itu. Perjalanan dikabulkannya permohonan itu pun juga sudah melalui mekanisme yang seusai dengan prosedur panjang.
Patrialis menegaskan, Presiden tidak akan pilih kasih untuk memberikan grasi apabila kondisinya memang seperti Syaukani sekarang. Syaukani dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah permohonan grasinya dikabulkan Presiden.
Dalam suratnya, Presiden mengurangi hukuman narapidana kasus korupsi itu dari enam tahun menjadi tiga tahun penjara. Syaukani sendiri berada di balik jeruji sejak 2007 karena kasus korupsi ketika menjabat sebagai bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News