Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran Zulkarnaen Djabar diminta mundur dari jabatannya sebagai wakil bendahara umum Partai Golongan Karya (Golkar). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin berharap Zulkarnaen berinisiatif non aktif dari partai tersebut.
Kemarin (2/7), Zulkarnaen yang juga anggota Komisi VIII DPR sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, bagi Nurul permintaan maaf itu belum cukup. "Kami berharap yang bersangkutan mundur sementara," tutur Nurul, Selasa (3/7).
Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Anggota Badan Anggaran DPR ini diduga terlibat korupsi dalam tiga proyek di Kementerian Agama. Nurul menegaskan, Partai Golkar akan memberhentikan Zulkarnaen apabila sudah berstatus hukum terdakwa.
Menurut Nurul, penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi yang berdekatan dengan deklarasi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mencoreng citra partainya. Pasalnya, penetapan itu mencoreng momentum yang telah lama direncanakan dan disusun dengan seksama.
Selain itu, Nurul menilai kasus tersebut melukai perasaan seluruh umat Muslim. "Kami prihatin, kami sakit hati dan marah. Karena peristiwa itu terjadi saat momentum yang sakral. Ini tentu memiliki dampak yang luas," ucap anggota Komisi I DPR ini.Partai Golkar sendiri sudah membentuk tim internal untuk mengusut keterlibatan kader lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News