Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Menurutnya, ada kecurigaan terhadap pengelolaan dana haji. KPK, kata dia, seharusnya melakukan penyelidikan.
Ace mengatakan, berdasarkan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap pengelolaan dana haji 2012-2013, ditemukan sekitar Rp 230 miliar dana mencurigakan. Golkar, kata dia, siap mengawal KPK menyelidiki pengelolaan dana haji.
“Partai Golkar berada di garda terdepan mendukung KPK dalam menyelidiki dana pengelolaan haji,” kata Ace, dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (7/2/2014).
Menurut Ace, hasil audit PPATK juga mengungkap bahwa pada tahun anggaran 2012-2013, dana pengelolaan haji terkumpul sebanyak Rp 80 triliun dan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun. Jumlah tersebut dianggap sangat besar sehingga perlu konsep manajerial tepat, transparan dan akuntabel, termasuk perlu adanya laporan secara periodik dana pengelolaan haji tersebut.
Ace menyebutkan, kecurigaan dalam pengelolaan haji terlihat dari awal pendaftaran. Setoran awal jamaah haji ini per tahunnya bisa mencapai Rp 2 triliun. Pada 2018, jumlahnya diprediksi mencapai hampir Rp 100 triliun mengingat antusiasme masyarakat untuk beribadah haji terus meningkat. Sementara, kuota haji yang diberikan relatif tetap sehingga terjadi antrean.
Menurut dia, daftar tunggu secara nasional calon jamaah haji hingga kini sudah mencapai sekitar 1,9 juta orang, sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya 211.000 orang. Dengan demikian, daftar tunggu keberangkatan haji semakin bertambah.
"Angka yang sangat besar sehingga wajar jika masyarakat menaruh curiga terhadap hal ini. Jumlahnya puluhan triliun disimpan oleh dan atas nama Kemenag. Bagaimana cara investasinya dan ke mana hasil investasinya tidak ada orang yang tahu. Masyarakat saja curiga kok, masa KPK enggak,” kata Ace.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar Januari 2013, KPK mulai menelaah laporan masyarakat mengenai pengelolaan dana haji. Direktorat Pencegahan KPK juga telah mengerjakan kajian mengenai dana haji tersebut. Masih di tahun yang sama, KPK mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji 2013. Johan ketika itu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News