kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Genjot PNBP, Susi incar perusahaan besar


Jumat, 07 November 2014 / 21:50 WIB
ILUSTRASI. Rupiah berpotensi lanjut melemah pada perdagangan Jumat (26/5). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari yang per tahun hanya Rp 250 miliar, menjadi Rp 1,5 triliun pada akhir tahun 2015. Enam kali lipat dalam tempo setahun.

Lantas dari mana pemilik Susi Air ini menggenjot penerimaan? “Saya akan dapatkan PNBP dari yang besar-besar, yang kecil-kecil kita bebaskan. Tadi kan saya janji akan membebaskan pungutan untuk kapal yang di bawah 10 GT. Itu janji saya,” ucap dia, Jumat (7/11).

Meski berencana membebaskan retribusi, Susi akan mengganti penerimaan pemerintah daerah yang hilang dengan DAK.

Di sisi lain, menanggapi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Susi mengatakan alokasi anggaran untuk nelayan kecil akan diberikan dalam bentuk alat-alat produksi, dan perumahan.

Menurut Susi, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan banyak mempengaruhi nelayan kecil. Sebab, selama ini para nelayan kecil juga tidak menikmati subsidi.

“Nelayan kecil tidak pernah menikmati subsidi karena mereka pakai dua tak. Dan nelayan yang tanggung dia dapat, tapi susah dapatnya. Jadi kemarin sebetulnya kita menginginkan availability lebih penting daripada subsidi,” tukas Susi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×